6 Bulan Diselidiki, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk, ‘Nginap’ di Hotel Prodeo

pelaku curanmor dibekuk

Topmetro.News – Dua pelaku curanmor dibekuk petugas Polsek Helvetia di Jalan Ringroad Simpang Jalan Amal Sunggal, Jumat (22/2/2019). Bersama barang bukti tersangka pelaku curanmor dibekuk itu digelandang ke kantor polisi.

Pelaku Curanmor Dibekuk, Sita Barang Bukti

Selain kedua pelaku curanmor dibekuk, turut diamankan berupa empat buah kunci T, Honda Mobilio BK 1596 H dan ponsel merk Nokia dari kedua pelaku bernama M Alrafik (38) warga Jalan Karya Gang Rela, Helvetia dan Eko Erisdianto (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan Barat. Hingga kini kedua tersangka masih diperiksa intensif di Polsek Helvetia.

Korban Kunjungi Saudara di Helvetia Timur

Info yang diperoleh Senin (25/2/2019) menyebutkan pencurian itu terjadi saat korban Intan (20) warga Jalan Pendidikan Dusun II Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan sedang berkunjung ke rumah sepupunya Trisna (20) di Jalan Pembangunan Komplek Pondok Surya Kecamatan Helvetia Timur Jumat (17/8/2018) malam

Korban memarkirkan sepedamotor Honda Beat Bk 6351 AEF miliknya di depan rumah sepupunya itu.

Tak lama kemudian Trisna mendengar suara mesin motor di depan rumah.

Trisna kemudian melihat sepeda motor sepupunya dibawa dua orang pelaku

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Helvetia.

Diselidiki Selama 6 Bulan

Sekitar 6 bulan melakukan penyelidikan akhirnya petugas mendapat informasi, pelaku pencurian sepedamotor M Alrafik berada di Jalan Ringroad Simpang Jalan Amal.

Petugas kemudian menangkap pelaku dan melakukan pengembangan dengan menangkap Eko di kediamannya.

Kompol Trila Murni, Kapolsek Helvetia membenarkan penangkapan itu.

”Kedua pelaku dijerat pasal 363 Ranmor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Trilla.

baca juga: PERSONEL BABINSA DITIKAM, DUEL DENGAN PELAKU CURANMOR

Sebagaimana diberitakan Topmetro News sebelumnya, seorang personil Babinsa ditikam hingga terkapar setelah menggagalkan aksi pencurian sepedamotor di halaman Mesjid Nurul Hidayah, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Belakangan personil Babinsa ditikam itu bernama Serda M Hadi dari satuan Koramil 09/Kumanis Kodim 0310/SS. Korban ditusuk pelaku tepat di bagian lengannya, Jumat (1/2/2019) subuh.

Info yang diperoleh peristiwa itu bermula, saat Serda Hadi pergi ke mesjid untuk melaksanakan ibadah sholat subuh berjamaah.

Namun saat memarkirkan sepedamotornya di halaman parkir mesjid, dia melihat ada seseorang yang mencurigakan hendak mengambil sepedamotor Yamaha N Max BM 5336 AAG milik seorang pegawai Dishub bernama Anto (40).

Melihat kejanggalan itu, muncul naluri prajurit Serda Hadi. Tak pelak lagi, dia dengan sigap langsung menangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Selanjutnya, keduanya pun terlibat duel. Lantaran kondisi masih gelap Serda Hadi tidak menyadari pelaku menggunakan senjata tajam, sehingga anggota Babinsa Koramil 09/Kumanis ini menderita luka tusuk di bagian lengan bawah kanannya.

Jamaah mesjid yang mendengar adanya perkelahian ini langsung memeberi pertolongan kepada Serda Hadi dengan membawanya ke Puskesmas Gambok untuk mendapat pertolongan medis.

Reporter: surya irwandi

Related posts

Leave a Comment